TULISAN 1.1
CYBERBULLY
A. SEKILAS TENTANG CYBERSPACE
Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan sebuah “ruang baru” yang bersifat artifisial dan maya, yaitu cyberspace. Ruang baru ini telah mengalihkan berbagai aktivitas manusia (politik, sosial, ekonomi, kultural, spiritual, bahkan seksual) dari dunia nyata ke dunia maya yang dikenal dengan dunia tanpa batas. Sehingga apapun yang dapat dilakukan di dunia nyata, kini dapat juga dilakukan dalam bentuk artifisialnya dalam cyberspace. Sebuah migrasi besar-besaran kehidupan manusia tampaknya tengah berlangsung, yaitu migrasi dari jagat nyata ke jagat maya dari kehidupan di ruang nyata menuju kehidupan di ruang maya. Migrasi kemanusiaan ini telah menimbulkan perubahan besar dalam cara setiap orang menjalani dan memaknai kehidupan. Cyberspace menciptakan sebuah kehidupan yang mungkin nantinya sebagian besar akan dibangun seluruhnya oleh model kehidupan yang dimediasi secara mendasar oleh teknologi, sehingga berbagai fungsi alam kini diambil alih oleh subtitusi teknologisnya, yang disebut kehidupan artifisial.
Cyberspace berasal dari bahasa Yunani, asal katanya adalah kubernan yang berarti ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual. Cyberspace merupakan ruang yang diwujudkan melalui (jaringan) computer, sifatnya digital dan direpresentasikan dalam satuan bit. Perkembangan cyberspace telah mempengaruhi kehidupan sosial pada berbagai tingkatannya. Keberadaan cyberspace tidak saja telah menciptakan perubahan sosial yang sangat mendasar. Pengaruh cyberspace terhadap kehidupan sosial setidaknya tampak pada tiga tingkat : individu, antarindividu, dan komunitas
B. SEKILAS TENTANG CYBERBULLY
Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, jejaring sosial, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.
Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering menggunakan internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi.
1. Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully
- berkomunikasi dengan sembarang orang yang tidak kita kenal dijejaring social.
- Sembarang mengupload atau mengirim foto ke jejaring social, karena dengan adanya internet foto dapat dengan mudah tersebar kemana-mana.
- Menaruh email asli pada akun profile jejaring social kita.
- Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak.
- Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.
2. Contoh-Contoh kasus Cyberbully
ketika seorang anak perempuan yang menghina temannya dengan menggunakan akun jejaring sosial temannya yang lain. Tentu saja hal ini akan menjadi sebuah masalah. Cyberbullying merupakan proses ketika anak-anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon seluler dan sebagainya yang berhubungan dengan jaringan internet.
3. Cara Pencegahan Cyberbully
- Jangan merespon setiap aksi cyberbully yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
- Jangan membalas aksi pelaku.
- Adukan pada orang yang dipercaya.
- Simpan semua bukti – bukti aksi cyberbully dalam bentuk foto atau meng-capture.
- Selalu berperilaku sopan di dunia maya.
C. PENUTUP
Dalam berjejaring sosial pada saat ini, kita harus berhati-hati, beri peringatan tegas bahwa anda akan mengambil langkah hukum jika aksi tersebut terus berlangsung. Bila tindak cyber bullying sudah mengarah kepada tindak kekerasan, pemerasan atau pelecehan seksual, segera hubungi pihak kepolisian, biarkan pihak berwajib yang menanganinya.
Sumber:http://rainzacious.blogspot.com/2011/10/tulisan-cyberbully.htmlhttp://bigswamp.wordpress.com/2011/03/04/kasus-kasus-cyber-crime-part-3-cyber-bullying/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar